PENEGAK LAKSANA
Penegak
Laksana
adalah tingkatan
Syarat-syarat
Kecakapan
Umum
kedua
dalam satuan Pramuka Penegak setelah Penegak Bantara. Golongan Pramuka Penegak yang
telah menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) Penegak Laksana dapat mengikuti SKU
Pramuka Garuda.
Laksana adalah Penegak Bantara yang telah menyelesaikan SKU
Laksana dan telah
dilantik sebagai Penegak
Laksana. penegak Laksana ini
setidaknya memiliki minimal satu macam Tanda Kecakapan Khusus (TKK) pada tingkatan Laksana ini, pengabdian
kepada masyarakat harus
semakin ditingkatkan dan
di utamakan, selain itu diharuskan untuk meningkatkan keterampilan,
kemampuan dan kecakapan untuk
menempuh tingkatan
khusus dan
istimewa diatas Laksana yaitu Pramuka
Garuda Penegak.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi:
Untuk mencapai tingkat Penegak Laksana, seorang Pramuka Penegak Bantara harus memenuhi
syarat-syarat
sebagai
berikut:
1.
Rajin dan aktif
mengikuti
pertemuan-pertemuan Ambalan
sebagai Penegak
Bantara.
2.
Dapat memberi
penjelasan
tentang Dasa Darma dan Tri
Satya.
3. Tahu sejarah pendidikan kepramukaan di Indonesia, dan peranannya dalam pembangunan
bangsa dan negara dewasa ini.
4. Tahu tentang gerakan kepramukaan sedunia, dan tentang cita-cita persaudaraan Pramuka
sedunia.
5. Mengetahui tentang Perserikatan Bangsa-bangsa dan tentang beberapa badan yang terdapat
dalam organisasi itu.
6.
Bersungguh-sungguh mengamalkan
Pancasila.
7. Dapat dengan hafal menyanyikan lagu-lagu di mika orang banyak sedikitnya lagu-lagu yang disyaratkan
untuk SKU tingkat
Penggalang Rakit.
8. Tahu tentang upacara-upacara adat di daerahnya ; misalnya upacara perkawinan, khitanan,
penerimaan tamu terhormat,
dll.
9.
Tahu cara merawat
dan mengebumikan
jenazah.
10. Dapat memimpin barisan Pramuka.
11. Dapat memberi
pertolongan pertama
pada kecelakaan.
12.
Jika
di
tempat tinggalnya ada pesawat telepon (ganti dengan internet), dapat menggunakannya secara baik.
13.
Melakukan salah satu cabang olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang, dan melakukan salah
satu
cabang olahraga lain lagi serta
tahu peraturan
permainannya.
14. Untuk puteri : Mengurus suatu
rumah tangga selama
2 hari berturut-turut.
Untuk putera : Berjalan kaki selama 2 hari berturut-turut.
15.
Dapat menampilkan satu macam kegiatan seni budaya di hadapan pramuka-pramuka atau di
hadapam penonton-penonton lain.
16. Menjalankan suatu proyek
produktif di bidang pertanian, bidang industri atau di bidang lain,
secara perorangan atau
bersama-sama orang lain, dan dapat memperlihatkan hasil karyanya.
17. Mengadakan
peninjauan
di
wilayah kelurahan tempat
tinggalnya untuk mempelajari masalah-masalah
pembangunan,
membuat laporan peninjauannya, lengkap disertai
kesimpulan-kesimpulan
dan saran-saran.
18. Sekurang-kurangnya 2 kali pernah ikut serta kerja bakti gotong royong yang ditugaskan oleh Pembinanya, di sekolahnya,
di kampungnya, di tempat ibadat, atau
di tempat lain; dan
pernah membantu lembaga
seperti PMI, LSD, Bimas, PKK, Karang Taruna, atau lain sebagainya.
19. Dapat merencanakan, mempersiapkan, serta memimpin rapat, dan dapat membuat risalah
rapat.
(a) Memiliki
buku Tabanas, dan sudah menabung uang
secara teratur dalam buku tabungan itu
selama sekurang-kurangnya
8 minggu
sejak menjadi
Penegak Bantara,
dan sebagian
daripada uang
itu
diperoleh dari usahanya sendiri. (b) Untuk putera : Berjalan kaki selama 2
hari berturut-turut.
20. Setia
membayar uang iuran
kepada Gugusdepannya,
dengan uang yang
seluruhnya
diperolehnya dari
usahanya sendiri.
21. Pernah membantu dalam menjalankan administrasi keuangan Gugusdepannya, atau administrasi keuangan lainnya.
22. Membantu Pembina Siaga atau Pembina Penggalang dalam membina
para Pramuka di
Perindukan Siaga atau Pasukan Penggalang.
23. Memiliki sedikitnya satu
Tanda Kecakapan
Khusus.
24. Keagamaan (sesuai agama masing-masing)
25. Untuk Penegak yang beragama Islam:
26.
Tahu syarat-syarat, rukun-rukun, dan yang membatalkan salat, serta melakukan salat sehari-
hari.
27. Mengetahui
riwayat
Nabi Muhammad
saw.
28. Untuk Penegak yang beragama
Katolik:
29. Dapat memimpin do’a dan
bernyanyi
bersama.
30. Dapat menolong orang sakit secara rokhaniah
(sakramen
orang sakit)
31. Memahami arti kematian.
32. Tahu
beberapa lagu untuk jiwa-jiwa orang meninggal.
33. Untuk Penegak yang beragama
Protestan :
34. Turut
serta dalam kesaksian dan
pelayanan Gereja sesuai
dengan bakat
dan kemampuannya.
35. Bersedia mengikuti pengajaran agama (Katekhesasi).
36. Untuk Penegak yang beragama
Hindu:
37. Tahu
arti Dhayana,
Yoga,
Samadhi.
38.
Dapat
menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU
untuk
Pramuka
golongan
Siaga, golongan Penggalang, dan
golongan
Penegak
di bidang pendidikan
agama Hindu.
39. Untuk Penegak yang beragama Budha :
40. Tahu
arti Panca Sadha.
41. Dapat
menjelaskan istilah-istilah tersebut dalam SKU
untuk
Pramuka
golongan
Siaga,
golongan
Penggalang,
dan golongan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar